Abstrak
Peraturan Menteri Perdagangan No 81 tahun 2019 (Standardisasi Bidang Perdagangan)
Dalam rangka untuk menjamin perlindungan konsumen terhadap keselamatan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian fungsi lingkungan hidup, upaya saling pengakuan standardisasi dengan negara lain, serta meningkatkan persaingan usaha yang sehat, serta dalam perkembangannya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor Nomor 15 Tahun 2018 tentang Standardisasi Bidang Perdagangan perlu dilakukan penyempurnaan dan penyesuaian, maka dari itu Kementerian Perdagangan perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Menteri Perdagangan tentang Standardisasi Bidang Perdagangan.
Kekho Academy menghadirkan Executive Summary Peraturan Menteri Perdagangan No 81 tahun 2019 guna membantu pelaku usaha dalam memahami isi dari Peraturan terkait.
