top of page
KEKHO_LOGO-removebg-preview-1.png
INDUSTRIAL

August 18, 2026 at 3:33:28 PM

Rp 0

Untuk mendapatkan Executive Summary Report, klik Order Now.

Abstrak

Peraturan Menteri Perindustrian No. 9 Tahun 2025 (SNI Wajib Ban)


Sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan Standar Nasional Indonesia dan kebijakan standarisasi industri, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 9 Tahun 2025 yang mengatur mengenai pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Ban secara wajib. 


Ketentuan ini mencakup produk ban mobil penumpang, ban truk ringan, ban truk dan bus, ban sepeda motor, serta ban dalam (inner tube), baik yang diproduksi di dalam negeri maupun yang diimpor untuk dipasarkan di Indonesia. 


Melalui Executive Summary Report ini, Kekho Academy merangkum ketentuan penting dalam regulasi untuk membantu pelaku usaha memperoleh pemahaman yang lebih mudah mengenai kewajiban dan ketentuan SNI Ban yang berlaku.

bottom of page