top of page
KEKHO_LOGO-removebg-preview-1.png
INDUSTRIAL

November 8, 2024 at 1:11:42 AM

Rp 0

Untuk mendapatkan Executive Summary Report, klik Order Now.

Abstrak

Peraturan Menteri Perindustrian No 45 tahun 2022 (Standardisasi Industri)


Untuk meningkatkan mutu dan daya saing industri dalam negeri serta untuk melaksanakan ketentuan yang terdapat pada regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pembangunan Sarana dan Prasarana Industri dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian, maka Kementerian Perindustrian menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Standardisasi Industri.


Standardisasi industri bertujuan untuk meningkatkan jaminan mutu, efisiensi produksi, daya saing nasional, mewujudkan persaingan usaha yang sehat dan transparan dalam perdagangan, kepastian usaha dan kemampuan Pelaku Usaha, serta memacu kemampuan inovasi dan teknologi. Selain itu standardisasi industri bertujuan untuk meningkatkan perlindungan kepada konsumen, Pelaku Usaha, tenaga kerja, masyarakat, dan negara dari aspek keamanan, kesehatan, keselamatan, pelestarian fungsi lingkungan hidup dan meningkatkan kepastian, kelancaran, dan efisiensi transaksi perdagangan di dalam negeri dan internasional.


Kekho Academy menghadirkan Executive Summary Report Peraturan Menteri Perindustrian No. 45 tahun 2022 guna membantu pelaku usaha dalam memahami isi dari Peraturan terkait.

bottom of page