Abstrak
Peraturan Menteri Perindustrian No. 31 Tahun 2022 (Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN Alat Kesehatan dan Alat Kesehatan Diagnostik in Vitro)
Dalam rangka untuk mendukung pengembangan industri alat kesehatan dan industri alat kesehatan diagnostik in vitro dalam negeri, serta untuk melaksanakan ketentuan yang terdapat pada regulasi Undang - Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan dalam meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat, Kementerian Perindustrian menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 31 tahun 2022 tentang Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Alat Kesehatan dan Alat Kesehatan Diagnostik In Vitro.
Alat Kesehatan yang dimaksud dalam regulasi ini adalah instrumen, apparatus, mesin dan/atau implan yang tidak mengandung obat yang digunakan untuk mencegah, mendiagnosis, menyembuhkan dan meringankan penyakit, merawat orang sakit, memulihkan kesehatan pada manusia, dan/atau membentuk struktur dan memperbaiki fungsi tubuh. Penghitungan nilai TKDN untuk Alat Kesehatan dilakukan berdasarkan akumulasi dari Komponen Dalam Negeri (KDN) yang mewakili biaya produksi yang dikeluarkan untuk menghasilkan 1 (satu) satuan produk. Biaya produksi yang dimaksud meliputi: aspek manufaktur dan aspek pengembangan.
Kekho Academy menghadirkan Executive Summary Report Peraturan Menteri Perindustrian No. 31 tahun 2022 guna membantu pelaku usaha dalam memahami isi dari Peraturan terkait.