top of page
KEKHO_LOGO-removebg-preview-1.png
AGRICULTURE

January 3, 2025 at 1:42:04 AM

Rp 0

Untuk mendapatkan Executive Summary Report, klik Order Now.

Abstrak

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 86 tahun 2019 (Keamanan Pangan)


Keamanan Pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah Pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi. Maka pemerintah perlu menyusun Peraturan Pemerintah untuk menyelenggarakan Keamanan Pangan yang terpadu sepanjang rantai pangan, berbasis analisis risiko, transparansi, ketertelusuran produk, harmonisasi standar, pertanggung jawaban, keterpaduan antar otoritas kompeten, konsisten, dan tidak berpihak.


Keamanan Pangan diselenggarakan peraturan ini meliputi : Sanitasi Pangan, pengaturan terhadap bahan tambahan pangan, pengaturan terhadap pangan produk rekayasa genetik,  pengaturan terhadap Iradiasi Pangan, penetapan standar Kemasan Pangan,  pemberian jaminan Keamanan Pangan dan Mutu Pangan dan jaminan produk halal bagi yang dipersyaratkan.


Kekho Academy menghadirkan Executive Summary Report Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 86 tahun 2019 guna membantu pelaku usaha dalam memahami isi dari Peraturan terkait.

bottom of page